◦Birokrasi pemerintahan sebagai pelaksana dalam organisasi formal sebuah negara bertanggung jawab mengemban misi dan tujuan pelayanan yang memuaskan bagi publik. Karena birokrasi pemerintahan merupakan aktualisasi birokrat, aparatur pemerintahan berupa aktivitas atau tindakan dalam menjalankan fungsi pemerintahan secara responsif dan memiliki komitmen serta konsistensi pada kepentingan publik.
◦Birokrasi pemerintahan harus dapat menjawab permasalahan, mempertanggungjawabkan tugasnya termasuk dampak negatif yang timbul ataupun kegagalan dalam proses pelayanan yang berkualitas kepada Masyarakat.